Lamongan – Tax Center Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) kembali menjadi pusat perhatian dengan kunjungan spesial dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan otoritas perpajakan, khususnya dalam pengembangan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Dalam kunjungannya, Ibu Kakanwil DJP 2 menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif UNISDA dalam membentuk Tax Center sebagai sarana edukasi perpajakan bagi mahasiswa. Beliau menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam memahami dan menyebarluaskan pengetahuan tentang pajak kepada masyarakat luas. “Mahasiswa adalah agen perubahan, dan dengan pemahaman pajak yang baik, mereka dapat membantu meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat,” ujarnya. Acara tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif antara mahasiswa dan tim dari DJP 2.

Para mahasiswa sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait sistem perpajakan di Indonesia, terutama mengenai perkembangan kebijakan perpajakan terbaru dan bagaimana mahasiswa dapat berperan aktif dalam sosialisasi pajak. Diskusi ini memberikan wawasan tambahan kepada para peserta mengenai pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara. Pojok Pajak di Tax Center UNISDA, yang menjadi pusat edukasi dan informasi perpajakan, mendapat perhatian khusus dalam kunjungan ini. Ibu Kakanwil DJP 2 mengapresiasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Tax Center UNISDA, termasuk penyuluhan perpajakan kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar. Beliau berharap agar program-program edukasi pajak ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang nyata. Kunjungan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DJP 2 dan Tax Center UNISDA, yang akan menjadi dasar kerjasama lebih lanjut dalam bidang perpajakan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa, sekaligus memperkuat hubungan antara dunia akademik dan otoritas perpajakan.

